Kamis, 31 Maret 2011
Gratis, Persalinan Ibu Hamil di Jabar
Dinas Kesehatan Provinsi Jabar mencanangkan program baru, yakni Jaminan Persalinan, khusus untuk para wanita hamil yang belum memiliki jamkesmas. Hal tersebut diungkapkan Kepala Seksi Legislasi dan Kebijakan Dinkes Jabar, I Wayan Agus Suradi.
“Saat ini Dinkes Jabar sedang penambahan cakupan program jamkesmas dan jemkesda, yakni program Jaminan Persalinan,” ungkapnya kepada wartawan saat ditemui usai Rakernas Dinas Kesehatan Jabar di Hotel Posters, Jalan P.H.H Mustopa (Suci), Kamis (31/3).
Wayan menjelaskan, Jaminan Persalinan ini difokuskan kepada seluruh wanita hamil yang belum memiliki jaminan kesehatan. Tidak perlu wanita hamil yang tidak mampu, lanjutnya, tetapi seluruh wanita hamil yang tidak memiliki jaminan kesehatan bisa mendapatkan pelayanan persalinan gratis.
“Siapa pun wanita hamil yang tidak mempunyai jaminan kesehatan, bisa mendapatkan jaminan persalinan gratis, meskipun wanita tersebut adalah istri pegawai, tetapi kalau tidak punya jaminan kesehatan, dia bisa mendapatkan persalinan gratis,” tegas Wayan. Tetapi, lanjutnya, jaminan persalinan tersebut hanya bisa didapatkan untuk persalinan normal.
Menurut Wayan, jika memang wanita hamil tersebut harus mendapatkan rujukan ke rumah sakit, maka pelayanannya bukan lagi Jaminan Persalinan, tetapi menjadi Jaminan Kesehatan.
“Jika memang wanita tersebut ada indikasi harus rujuk ke rumah sakit, maka pelayanannya akan menjadi prosedur pelayanan Jaminan Kesehatan,” imbuhnya.
Pelayanan persalinan gratis ini, lanjut Wayan, bisa didapatkan di unit-unit pelayanan dasar seperti Puskesmas, Pelayanan Bidan Swasta, klinik, dan semua unit yang sudah bekerjasama dengan Dinkes Jabar.
“Untuk semua unit kesehatan milik pemerintah wajib memberikan pelayanan persalinan gratis juga semua unit kesehatan yang telah bekerjasama dengan Dinkes, dan syaratnya mudah, hanya perlu menunjukkan KTP di unit-unit tersebut,” pungkasnya. (RB)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar